Friday, April 30, 2010

BUDIDAYA PERIKANAN

BUDIDAYA PERIKANAN


Zonasi Wilayah Pesisir Disiapkan

Posted: 30 Apr 2010 01:16 AM PDT


Zonasi Wilayah Pesisir Disiapkan



Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan zonasi di 44 wilayah pesisir atau kabupaten sepanjang tahun ini. Nantinya, pengelolaan wilayah pesisir akan disesuaikan dengan zona-zona yang ditetapkan.

"Tahun ini kita terapkan rencana zonazi di 44 kabupaten (wilayah pesisir) dan master plan minapolitan. Kita bekerja sama dengan Himpunan Ahli Pulau Indonesia (HAPI) dalam penetapan zona itu," kata Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad di Jakarta, Kamis (29/4).

Selain menggandeng ahli,dalam penyusunan zonasi perencanaan wilayah pesisir itu KKP juga menggandeng masyarakat adat dan pemerintah daerah. Saat ini. Peraturan Pemerintah (PP) untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar sebagai payung hukumnya sudah masuk ke Sekretariat Negara. Di tempat yang sama, Sekjen Himpunan Ahli Pulau Indonesia (HAPI) Dietrich Ben-gen menyatakan prinsip zonasi nantinya terpadu dan akan dibagi dalam empat zona yakni zona pemanfaatan umum, zona konservasi, zona strategis nasional, dan zona alur.

"Untuk zona pemanfaatan umum itu ada perinciannya,misalkan untuk budi daya perikanan dan pengembangan kawasan wisata. Zonasi ini nantinya juga akan menjadi dasar bagi pengeluaran HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir)," ungkap dia.

Llndungl Nelayan Sementara itu, - Sudirman Saad menyatakan keberatannya atas judicial review UU No 27 Tahun 2007 (tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/HP3) yang diajukan LSM. Pasalnya, UU tersebut menghormati dan melindungi hak masyarakat adat, masyarakat tradisional dalam pemanfaatan wilayah pesisir.

"Dalam Pasal 61 UU No 27 masyarakat adat dan pesisir jelas diindungi. Karena dalam level perencanaan kita libatkan mereka. Dan dalam HP3, secara tegas subjek yang disebut itu masyarakat adat. Jadi HP3 itu bukan ancaman bagi masyarakat adat dan pesisir," turur dia.sudirman menambahkan UU No 27 justru disiapkan pemerintah untuk melindungi masyarakat adat dan pesisir dari ancaman eksploitasi dan marginalitas dari pengusahaan wilayah pesisir.

Dietrict menambahkan selama ini wilayah pesisir merupakan common property (milik umum), jika dibiarkan tanpaaturan maka wilayah tersebut bisa dimanfaatkan dan dieks-plotasi berlebihan oleh kepentingan tertentu. Jadi dengan UU itu, pemerintah daerah (pemda) harus menyiapkan perencanaan terlebih dahulu. "Dengan UU dan peraturan turunanya, maka pemanfaatan pesisir dilakukan terpadu dan berkelanjutan," kata dia

Koordinator Pengembangan Kawasan Pesisir LSM Telapak Irman Amin, menyatakan proses penyusunan UU sudah partisipatif. "Ada filter dalam UU itu, dalam rencana strategis dan penetapan wilayah zonasi dicantumkan pelibatan masyarakat," tandas dia. aan/E-2



Sumber : Koran Jakarta 30 April 2010,hal. 15

Predator Benih Ikan - LINSANG/SERO

Posted: 29 Apr 2010 10:37 AM PDT


LINSANG/SERO

Linsang merupakan predator ikan yang paling "bandel" dan paling "cerdas" mencuri ikan di kolam atau sawah. Di Sumatera Barat, umumnya kolam-kolam ikan yang lokasinya berdekatan dengan sungai, menjadi target utama linsang. Banyak peternak ikan yang frustrasi menghadapi sepak terjang linsang ini.

Ada banyak nama untuk linsang di Indonesia. Sebagian orang menyebutnya berang-berang. Orang Sunda menamainya sero. Nama daerah lainnya adalah : wargul, linsang, rinsang, welingsang (Jawa); silo-silo, simung, dengen (Sumatera); arangan (Berau, Kalimanta); rengan (Kutai, Kalimantan); dongen (Ngaju, Dayak); ambrang, anjing air, barang-barang "(Melayu).

Secara ilmiah linsang termasuk binatang menyusui, kelas Mammalia, dari famili Mustelidae. Ada banyak jenis/spesies yang ditemukan di indonesia. Semuanya potensial sebagai predator ikan yang sangat rakus.

Masing-masing jenis linsang di atas memiliki ciri khas sehingga bisa dibedakan dengan mudah, yakni:
a. Sero cakar kecil. Linsang jenis ini memiliki ukuran tubuh yang kecil. Cakarnya juga berukuran kecil dan tidak menonjol di bawah kaki. Selain itu, moncongnya kecil dan tidak terdapat bulu. Ukuran tengkorak kecil, warna bulu atas cokelat gelap dan sedikit merah mengilap. Sementara bulu bagian bawah tubuhnya berwarna pucat. Linsang jenis ini biasanya tinggal di daerah-daerah pinggiran sungai, pantai, kuala, dan telaga hutan.

b. Sero berkumis. Linsang jenis ini memiliki kepala yang agak pipih dan melebar dengan moncong lebar dilengkapi cambang kaku. Jika diperhatikan lebih teliti, telinganya berukuran kecil dan tersembunyi clibalik rambut-rambut. Bulu badan halus dan lembut sekali menyerupai wol dengan warna putih kekuning-kuningan. Linsang jenis ini biasanya tinggal di daerah sungai dan perairan pantai.

c. Sero bulu licin. Cirinya hampir sama dengan sero berkumis. Perbedaannya adalah tidak terdapat rambut pada bantalan hidung. Linsang jenis ini hidup di daerah danau, sungai, bendungan, kanal dan pantai.

d. Sero utara. Linsang jenis ini dicirikan dengan bagian atas tubuh berwarna cokelat gelap. Dagu dan tenggorokannya terlihat berwarna pucat. Hidupnya di sungai dan rawa-rawa di daerah hutan.

Linsang umumnya memangsa ikan di kolam pada malam hari. Tandatanda kolam pernah dimasuki linsang adalah apabila di sekitar kolam ditemukan kotoran linsang yang berbau menyengat. Umumnya pada kotoran linsang terdapat sisa-sisa tulang dan sisik ikan yang tidak tercerna dengan balk. Biasanya linsang membuang kotoran tidak jauh dari tempatnya memangsa ikan.

Jika memangsa ikan di kolam, linsang mempunyai kebiasaan "mengaduk-aduk" kolam sampai ikan "mabuk" dan mudah ditangkap. Atau ikan terjebak di pojok kolam dan kemudian dengan mudah ditangkap. Ketika menangkap mangsa di kolam, linsang bertindak "kasar" menimbulkan suara percikan air kolam. Biasanya mereka saling mengeluarkan siulan dengan kawanannya


Pengendalian
Kebiasaan linsang: jika sukses memangsa di sebuah kolam, linsang akan kembali ke lokasi tersebut keesokan malamnya. Untuk itu, di beberapa daerah seperti di Sumatera Barat, peternak ikan memasang "bunyi-bunyian" di kolam. Ada bunyi-bunyian berupa kaleng yang digoyang-goyang, juga mainan kincir air yang dirancang sedemikian rupa sehingga menimbulkan bunyi seperti orang sedang menuang air. Padahal itu merupakan bunyi tabung air pada kincir mainan. Pengendalian juga dapat dilakukan dengan memasang rintangan berupa ranting-ranting bambu di kolam selain jaring pengaman dari bahan tambang yang kuat.

Untuk pembasmian, dapat dilakukan perburuan linsang menggunakan anjing pemburu. Atau memasang perangkap khusus yang diletakkan di jalur jalan yang biasa digunakan linsang menuju kolam. Pencegahan berupa pembersihan lingkungan sekitar kolam akan sangat membantu. Pemagaran lingkungan kolam dan pemasangan lampu penerangan di bagian-bagian tertentu sangat efektif mencegah linsang. Kolam yang terang-benderang membuat linsang tidak berani memasuki area perkolaman.

sumber : Khairul Amri dan Toguan Sihombing, PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.