Thursday, May 13, 2010

BUDIDAYA PERIKANAN

BUDIDAYA PERIKANAN


Alat Pengangkutan Ikan Gurame

Posted: 13 May 2010 05:15 AM PDT



Alat Pengangkutan Ikan Gurame


Alat pengangkutan ikan gurame ini adalah berupa kompan plastik yang bagian sisinya dibuka. wadah pengangkutan ikan ini digunakan untuk mengangkut ikan gurame ukuran 5 - 12 cm. 

pengangkutan ikan gurame dengan menggunakan kompan plastik ini sangat praktis dan mudah dioperasionalkan. Bila digunakan untuk pengangkutan, wadah ini biasanya tidak menggunakan 1 atau 2 buah tetapi banyak bisa 10 - 20 buah. 

Kampar Bangun Industri Pengolahan Patin

Posted: 12 May 2010 10:12 PM PDT


Kampar Bangun Industri Pengolahan Patin



Pemerintah Kabupaten Kampar. Riau, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membangun sentra pengolahan ikan patin berskala besar di daerah itu. Pengembangan industri perikanan berlabel minapolitan tersebut menyinerjikan usaha produksi yang dimulai dari hulu hingga hilir.

"Pengembangan minapolitan itu melibatkan tiga pihak dan KKP bertindak sebagai fasilitator. Investasinya bisa mencapai Rp 145 miliar," kata Direktur Usaha dan Investasi KKP Viktor Nikijuluw kepada Investor Dailyfa Jakarta, Selasa (11/5).Viktor mengatakan, KKP bersama Pemda Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Kampar berniat menjadikan industri pengolahan ikan patin terbesar Tanah Air berada di Kampar. Daerah itu, lanjut Viktor, diketahui sebagai produsen ikan patin terbesar Indonesia saat ini dan telah menjadi eksportir ke AS, Eropa, Timur Tengah, serta beberapa pasar di Asia.

Topografi Kampar juga mendukung karena memiliki banyak sungai, waduk, dan kol?m. Itu sebabnya, melalui pengem-bangan sentra minapolitan, ikan yang dapat dikembangkan di kawasan tersebut tak lagi hanya ikan patin namun juga ikan-ikan lainnya seperti ikan mas, jelawat, nilai, dan baung.Kini, volume produksi ikan secara keseluruhan di Kampar mencapai 60 ton per hari, dan 30 ton (50%) di antaranya adalah ikan patin. Seluruh produsen adalah pembudidaya skala kecil, bukan korporasi. Selain itu, ekspor patin masih dalam bentuk mentah dan belum diolah. Dengan demikian, lanjut Viktor, melalui konsep minapolitan pihak swasta akan dilibatkan dalam pengembangan industri perikanan tersebut

Bupati Kampar Burhanuddin Husin belum lama ini berharap semua pihak mendukung daerahnya menjadi sentra industri ikan patin berskala nasional."Daerah Kampar sangat potensial untuk dibangun pabrik pengolahan ikan patin. Sayang, kalau ikan patin baru bisa diekspor dalam bentuk mentah. Yang paling mudah adalah bisa membangun perusahaan pembekuan fillet patin," kata Burhanuddin.

Bentuk Konsorsium

Sejalan dengan konsep pengembangan sentra minapolitan, Pemda Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Kampar dan satu pihak swasta pada tahun 2008 telah membentuk konsorsium berbendera PT (Perseroan Terbatas) Kamparicom. Komposisi kepemilikan di PT Kamparicom meliputi, Pemda Propinsi Riau 24% saham melalui PT Sarana Pembangunan, Pemda Kampar 38%, dan swasta PT Bonecom Budidaya Kampar 38%.

Menurut Viktor, konsorsium PT Kamparicom merencanakan investasi pabrik pengolahan dengan nilai Rp 145 miliar. Pabrik akan dibangun- dalam tiga tahap, yaitu tahap-1 yang diperkirakan akan menghasilkan 30 ton Silet patin per hari, tahap-2 menghasilkan 80 ton fi/letpatin per hari, dan tahap-3 menghasilkan 180 ton fil/etpa-tin per hari. Sementara itu, di sisi hulu yakni produksi PT Kamparicom ber-niat menaikan volume produksi menjadi 1.200 ton per hari.

"Produksi akan ditingkatkan sekian kali lipat melalui konsorsium Kapa-ricom. Waduk, kolam, sungai serta kerambah akan dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa fasilitas pabrik akan dibantu dari KKP yang bertindak sebagai fasilitator," kata Viktor.Konsorsium juga segera membangun lima unit cold storage, masing-masing berkapasitas 20 ton di daerah produsen (pembudidaya). Pembangunan unit pertama bisa diawali pada tahun 2010 melalui dana APBNP-Dit-jen P2HP Cold-storage ini berfungsi agar panen bisa dilakukan tepat waktu, mengurangi biaya produksi sekaligus mendapatkan harga pasar yang wajar.

Pakan dan Harga

Viktor memastikan, produksi industri patin di Kampar dalam jangka panjang selain bisa memenuhi pasar ekspor, namun juga pasar lokal. Di pasar lokal, lanjut Viktor, pasokan ikan patin dari sentra Kampar dipastikan bisa mensubstitusi impor patin yangselama ini menguasai Indonesia yakni dari Thailand dan Vietnam."Industri patin dari Kampar bisa segera mengisi kebutuhan supermarket Tanah Air yang selama ini masih dipasok dari Thailand dan Vietnam." Viktor.

Bupati Kampar Burhanuddin Husin menambahkan, harga ikan patin kini tergolong wajar di kisaran Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram. Selain itu. pakan ikan patin masih bisa dipasok dari industri rumah tangga yang selama ini sudah berjalan baik. Selain diimpor, 50% pakan patin Kampar dipasok dari desa Koto Mesjid dengan harga Rp 3.500 per kg.Bahan utama pakan adalah ikan asin yang diperoleh dari daerah Bagan Siapi-api, dan dedak (bekatul) yang diperoleh dari daerah sekitar. Sentra minapolitan ikan patin Kampar meliputi Sentra Kampung Patin Desa Koto Masjid. PLTA Koto Panjang Desa Ranah, Kecamatan AirTiris, dan Kampung Ikan Jelawat. Sejumlah sentra itu akan bernaung di bawah konsorsium PT Kamparicom milik pemda dan swasta setempat. Qjr)


Sumber : Investor Daily 12 Mei 2010,hal.30

Pembangunan Kawasan Minapolitan untuk Kesejahteraan Rakyat

Posted: 12 May 2010 09:15 AM PDT


Pembangunan Kawasan Minapolitan untuk Kesejahteraan Rakyat


Sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkecimpung di sektor kelautan dan perikanan, terutama nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merumuskan kebijakan strategis operasional minapolitan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, sebar gaimana misi KKP, minapolitan merupakan konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah. Untuk itu, pendekatan dalam pembanguan minapolitan dilakukan dengan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas, dan akselerasi.Seperti dalam membangun wilayah Pelabuhan Ratu sebagai salah satu kawasan minapolitan, diambil langkah strategis untuk mendorong terciptanya kesejahteraan bagi nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan. Adapun langkah-langkah yang diambil meliputi penguatan ekonomi usaha masyarakat kecil, penguatan usahamenengah dan atas (UMA), serta pengembangan berbasis wilayah dengan sistem manajemen kawasan.

Dalam membangun kawasan minapolitan, dibutuhkan enam persyaratan. Pertama, komitmen daerah melalui rencana strategis, alokasi dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan penetapan tata ruang t yang seimbang. Sedangkan yang kedua, terkait adanya komoditas unggulan, seperti udang, patin, lele, tuna, dam rumput laut.Selanjutnya ketiga, letak geografis yang strategis serta secara alami cocok untuk usaha perikanan, dam keempat, sistem mata rantai produksi dari hulu ke hilir, seperti lahan budi daya dan pelabuhan perikanan. Selain itu, kelima; adanya fasilitas pendukung, seperti keberadaan sarana dan prasarana, misalnya jalan, pengairan, serta listrik. Dan keenam, kelayakan lingkungan dengan kondisi yang baik dan tidak merusak.

Apabila ini terpenuhi, maka minapolitan sebagai kawasan ekonomi atau sentra produksi maupunperdagangan komoditas kelautan dan perikanan dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah juga menjadi faktor penentu.Dalam operasional minapolitan, pengelolaan usaha akan dilakukan oleh lembaga pengelola semacam badan layanan umum (BLU). Sedangkan pola usaha dalam minapolitan meliputi taksi mina bahari (TMB) untuk pemberdayaan nelayan skala kecil (buruh nelayan). Ini dilakukan dalam bentuk pendampingan usaha, penyuluhan insentif, dan bantuan sosial, khususnya untuk pengelolaan usaha.

Selain itu, usaha bisnis nelayan terpadu (UBNT) untuk nelayan pemilik perorangan, salah satunya melalui bantuan akses teknologi dan informasi serta fasihtas usaha dan kemitraan. Juga ada usaha perikanan tangkap terpadu (UPTT) untuk perusahaanyang mendapat fasilitasi pengaturan usaha serta kemitraan dengan usaha skala kecil.Pada 2010, KKP sudah melakukan iventarisasi terhadap 197 lokasi minapolitan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, di antaranya 83 lokasi minapolitan yang merupakan usulan Ditjen Perikanan Tangkap KKP. Salah satu kawasan minapolitan berada di Kabupaten Sukabumi, dengan zona inti di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhan Ratu. Untuk kawasan ini sudah dicanangkan secara resmi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. Dipilihnya Pelabuhan Ratu sebagai lokasi minapolitan juga didasarkan atas dukungan pemerintah daerah.

Selain itu juga dilakukan sejumlah kegiatan untuk percepatan peningkatan kesejahteraan nela-yan yang juga untuk menunjang pelaksanaan minapolitan, seperti pemberian kartu identitas dam jaminan sosial untuk nelayan, sertifikasi hak atas tanah, dan bantuan kapal perikanan. Ini dilakukanuntuk meningkatkan jangkauan nelayan untuk menangkap ikan sampai ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) atau laut lepas.

Strategi

Meski demikian, menurut Fadel Muhammad, diperlukan strategi dalam mengaim piemen tas ikan program-program, termasuk minapolitan. Ada sejumlah strategi dalam pengembangan kawasan minapolitan, yakni pembangunan sistem dan usaha minabisnis berorientasi pada kekuatan pasar. Dengan ini diharapkan dapat menembus batas kawasan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara untuk menjangkau pasar global. Selanjutya, pengembangan dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengembangkan usaha komoditas unggulan. Tentunya berdasarkan kesesuaian lahan/perairan dan kondisi sosial, ekonomi, serta budaya setempat Selain itu, peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perikanan yang diiringi dengan pengembangan usaha berbasis sistem minabisnis yang terin-tegrasi, mulai dari sektor hulu, hilir (pemasaran, pengolahan hasil, dan sebagainya), termasuk sektor jasa perbankan dan pendukung lainnya.

"Ini didukung upaya pengembangan sarana dan prasarana publik yang berwawasan lingkungan, seperti jaringan jalan, irigasi transportasi, telekomunikasi, pasar, gudang, dan lainnya. Tentu nya juga kegiatan untuk memperlancar pengangkutan hasil perikanan ke pasar secara efisien," ujar Fadel.Selain itu, pemerintah juga terus melakukan reformasi regulasi yang berhubungan dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif serta pengembangan ekonomi daerah/wilayah, di antaranya terkait kebijakan perizinan, bea masuk, serta menghilangkan peraturan yang dinilai menghambat - Berdasarkan strategi tersebut, maka fasilitas dalam rangka perencanaan pengembangan kawasan minapolitan dilaksanakan melalui sosialisasi program untuk seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, dan swasta).

Ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi, sehingga adanya bentuk dukungan dan masukan yang konkret Hal ini termasuk mendorong petugas dan tokoh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan identifikasi, merumuskan program pengembangan jangka menengah, dan kegiatan strategis lainnya. Sosialisasi terutama pada tahap-tahap penumbuhan dan tahap pengembangan kawasan minapolitan. Tentunya melalui studi kelayakan yang cermat serta mencakup aspek ekonomi, teknis, sosial, budaya, dan lingkungan hidup.Secara rinci, penjelasan unsur indikator strategis dalam rangka pembinaan pengembangan menuju kawasan minapolitan dapat dilakukan inventarisasi dan identifikasi di kawasan wilayah binaan yang telah terpilih (calon kawasan yang akan dibina menjadi kawasan minapolitan).

Ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, masyarakat, serta instansi terkait Ini termasuk analisis pengembangan daerah, seperti terkait tata ruang, kajian mengenaipotensi pengembangan minabisnis, analisis sosial budaya, dan kapasitas sumber daya manusia Ini dilanjutkan dengan menyusun rencana/program pengembangan kawasan minapolitan untuk jangka panjang. Tentunya dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lahan dan tahapan perkembangan kawasan. Penyusunan program ini dilakukan di tingkat kabupaten/kota bersama masyarakat serta instansi lintas sektoral. Untuk sinkronisasi dan keberlanjutan pengembangan kawasan minapolitan, sebaiknya rencana program ini tercantum dalam rencana umum tata ruang (RUTR).Program jangka panjang dari setiap kawasan pengembangan minapolitan ini kemudian dijabarkan dalam program pengembangan minapolitan tahunan. Dalam program tahunan, setidaknya terdapat matriks kegiatan. Minimal memuat jenis kegiatan, jadwal pengembangan sampai tahap akhir, penanggung jawab, dan keperluan biaya.



Sumber : Suara Karya 12 Mei 2010,hal.7

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.